Cybercrime dan Penanggulangannya
1. Hacking dan cracking
Istilah hacker biasanya
mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem
komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun
mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya
disebutcracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah
hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif.
Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai
dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing,
menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang
terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan
serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak
dapat memberikan layanan.
Teknik Pengamanan : seorang
admin harus memperketat security pada halaman web mereka agar para
hacker tidak bisa menyusup kedalam, terutama agar cracker tidak dapat
mengambil informasi yang kita punya pada halaman web tersebut. Pengaman
akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan
dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.
2. Carding
Carding adalah
kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan
transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat
merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.dalam artian
penipuan kartu kredit online.Modus kejahatan ini adalah
pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari
barang yang mereka inginkan di situs lelang barang.
Teknik Pengamanan : setiap
orang harus lebih menjaga kerahasian nomer kartu kredit dan pin mereka
serta lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online.
3. Pornografi
Kegiatan yang
dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan
material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang
tidak pantas.
Teknik Pengamanan : Memblok situs-situs Porno
4. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting
merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama
perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan
tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah
kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan
nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan
perusahaan. Modus dari Cybersquatting dan Typosquatting biasanya adalah penipuan nama baik
Teknik Pengamanan :
jika anda ingin membeli atau melakukan layanan online sebaiknya
hati-hati terutama yang menyangkut data diri, sebaiknya jika anda ragu
dalam produk atau jasa yang ditawarkan hubungi customer service perusahaan yang bersangkutan.
5. Virus
Di zaman sekarang ini virus computer banyak dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Teknik Pengamanan : adalah
dengan menggunakan anti virus yang sudah mempunyai banyak database virus
yang sudah ada dan juga mengupdate anti virus tersebut secara rutin.
6. Keylogger
Melalui program yang diakses, keylogger mencatat apa yang kita ketik dan mengirim data keserver pembuat malware. Program ini bisa merugikan jika data-data penting yang kita miliki atau simpan di kompter bisa diketahui.
7. Penipuan pemasaran berjenjang online
Penipuan Pemasaran Berjenjang On-line, berciri mencari keuntungan dari merekrut anggota, menjual produk atau layanan secara fiktif.
Teknik Pengamanan : jika menerima junk mail dengan janji yang bombastis, lupakan saja dan hapuslah pesan itu.
8. Cyber-Black Market
Cyber-Black Market adalah pasar di
mana barang-barang ilegal yang diperdagangkan atau dijual. Aku tahu apa
yang Anda mungkin berpikir – musik bajakan, software, film, dan
televisi.Meskipun tidak menyebabkan kerugian keuangan untuk industri
hiburan dan perangkat lunak, belum tentu pelanggaran hak cipta judul
sebagai wabah.n dengan biaya sekitar 5% dari harga produk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar